Kebijakan yang mengatur keuangan terkait tentang pemerolehan dana, pengelolaan dana, dan penggunaan dana berpedoman pada peraturan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/KMK.05/2009 tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum.
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  6. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  7. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  8. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  9. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor: 214 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rencana Induk Pengembangan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2016-2030.
  10. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 220 Tahun  2020 tentang Rencana Strategis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2020-2024.
  11. Standar Operasional Prosedur UIN Sumatera Medan tentang Keuangan
  12. Rencana Strategis Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2021-2025.