Refreshment Dosen dan Guru Penguji UKIN UKMPPG Periode 20261 PPG Daljab Angkatan 4 Tahun 2026 LPTK UIN Sumatera Utara Medan

Medan, 23 Februari 2026 – Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan menyelenggarakan kegiatan Refreshment Dosen dan Guru Penguji Uji Kinerja (UKIN) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode 20261 PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 4 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh dosen serta guru penguji yang akan terlibat dalam pelaksanaan UKIN UKMPPG.

Kegiatan refreshment ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para penguji terkait kebijakan, instrumen, rubrik penilaian, serta teknis penggunaan aplikasi penilaian UKIN UKMPPG. Dengan adanya penyamaan persepsi tersebut, diharapkan proses penilaian dapat berlangsung secara objektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Acara dibuka dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara Medan. Dalam materinya yang bertajuk “Kebijakan UKIN UKMPPG”, beliau menjelaskan berbagai kebijakan terbaru terkait pelaksanaan UKIN sebagai bagian penting dalam proses sertifikasi calon guru profesional. Prof. Tien Rafida menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen seluruh penguji dalam menjaga kualitas pelaksanaan UKMPPG.

“UKIN merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa peserta PPG memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar guru profesional. Oleh karena itu, penguji harus memahami kebijakan yang berlaku dan melaksanakan tugasnya secara objektif serta bertanggung jawab,” ungkapnya.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Machrani Adi Putri Siregar, M.Pd, Sekretaris Program Studi PPG UIN Sumatera Utara Medan. Dalam sesi ini, beliau menjelaskan secara rinci mengenai Rubrik Penilaian UKIN, termasuk indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian kompetensi peserta. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai aspek-aspek yang harus diperhatikan selama proses asesmen sehingga hasil penilaian dapat mencerminkan kemampuan peserta secara komprehensif.

Machrani Adi Putri Siregar menegaskan bahwa pemahaman yang sama terhadap rubrik penilaian menjadi kunci utama dalam menghasilkan penilaian yang adil dan konsisten antar penguji. Oleh karena itu, sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta untuk mengklarifikasi berbagai aspek teknis dalam penilaian.

Pada sesi terakhir, Tarmiji Siregar, M.Kom, selaku Admin IT PPG UIN Sumatera Utara Medan, menyampaikan materi mengenai Teknis Penilaian pada Aplikasi Penilaian UKIN UKMPPG. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan langkah-langkah penggunaan aplikasi, prosedur penginputan nilai, mekanisme verifikasi, serta berbagai hal teknis yang perlu diperhatikan oleh penguji selama proses penilaian berlangsung.

Melalui simulasi penggunaan aplikasi, para peserta diberikan kesempatan untuk memahami alur penilaian secara langsung sehingga dapat meminimalkan kendala teknis pada saat pelaksanaan UKIN. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh penguji memiliki kesiapan yang optimal dalam memanfaatkan sistem penilaian berbasis digital.

Kegiatan refreshment berlangsung dengan lancar dan interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama kegiatan. Melalui kegiatan ini, LPTK UIN Sumatera Utara Medan berharap seluruh dosen dan guru penguji memiliki pemahaman yang seragam terkait kebijakan, rubrik, dan teknis penilaian UKIN UKMPPG sehingga pelaksanaan UKMPPG Periode 20261 PPG Daljab Angkatan 4 Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, profesional, dan menghasilkan lulusan guru yang kompeten serta berkualitas.